Perselisihan
Ulama dalam Menghitung Jumlah Ayat
Adanya
perselisihan ulama dalam menghitung ayat Al-Qur’an disebabkan karena sebagian
mereka memandang fawatih as-suwar = pembuka surat seperti alif lam mim, suatu
ayat sendiri. Ulama lain tidak menjadikannya suatu ayat sendiri.
Dan karena
berlainan pendapat dalam menentukan fashilah. Umpamanya ayat A, oleh sebagian
mereka dipandang suatu ayat dan sebagian yang lain memandang dua ayat. Namun
demikian, mereka semua sependapat bahwa seluruh al-Qur’an itulah yang ada
sekarang di dalam mushhaf. Tidak ada suatu ayat pun yang hilang.
Fashilah
adalah suatu istilah yang diberikan kepada kalimat yang mengahiri ayat yang
merupakan akhir ayat. Dan mempunyai nilai dalam menyempurnakan makna dan
mempunyai atsar (pengaruh) dalam susunan kalam.
Mengenai
bilangan ayatnya, ulama berbeda pendapat. As-Sayuthy dalam Al-Itqan berkata:
“Al-Wafi mengatakan bahwa mereka telah berijma’ bahwa bilangan ayat al-Qur’an
6000 (enam ribu) ayat. Kemudian mereka berselisih tentang beberapa kelebihan
dari enam ribu itu. Ada yang tidak melebihi lagi, ada yang melebihkan sebanyak
204 ayat, ada yang mengatakan 124 ayat dan ada yang mengatakan 236 ayat.”
Apabila
kita perhatikan mushhaf yang dicetak atas perintah Malik Fuad dan kita
perhatikan penegasan lajnah yang dibentuk untuk menulis mushhaf yang dikepalai
oleh Hafni Bek nashif yang diawasi oleh ulama-ulama Azhar, kita akan
mendapatkan bahwa panitia itu berkata: “kami mengikuti dalam menghitung
ayat-ayat al-Qur’an perjalanan ulama-ulama Kaffah yang diterima dari Abu Abd
ar-Rahman, Abdullah Ibn Habib as-Salamy dari Ali ibn Abi Thalib, menurut
keterangan yang terdapat dalam kitab Nadhimah az-Zahri susunan Syathiby dan
syarahnya susunan Abu Abdillah al-Mughallati serta berdasar kepada uraian kitab
Abd al-Qasim Umar ibn Muhammad ibn Abd al-Kafi dan kitab Tahqiq al-Bayan
susunan Syekh Muhammad al-Mutawali pemuka qurra di Mesir bahwa ayat al-Qur’an
menurut hitungan mereka adalah berjumlah 6.236 (enam ribu dua ratus tiga puluh
enam) ayat. Ini sesuai dengan riwayat yang terakhir dari keterangan Al-Wafi ad-Dani.
Menurut
hitungan al-Alusi dalam tafsir Ruh al-Ma’ani jumlah bilangan ayat al-Qur’an
yang dimasyhurkan ialah 6.616 (enam ribu enam ratus enam belas) ayat. Pendapat
inilah yang disangka bilangan yang tepat sekali oleh sebagian para mubalig di
Indonesia.
Sedikit
perlu dijelaskan bahwa perhitungan jumlah ayat al-Qur’an ada lima macamnya:
a. Hitungan
ahli Makkah dilakukan oleh Abdullah ibn Katsir
b. Hitungan
ahli Madinah dilakukan oleh Abu Ja’far ibn Yazid
c. Hitungan
ahli Kuffah dilakukan oleh Abu Abd ar-Rahman as-Salamy
d. Hitungan
ahli Bashrah dilakukan oleh Ashim ibn Ajjaj
e. Hitungan
ahli Syam dilakukan oleh Abdullah ibn Amir al-Yashhaby
0 komentar:
Posting Komentar