Dzikir
Berjamaah/Istighosah
Arti
istighasah adalah memohon pertolongan kepada Allah Swt. Pelaksanaan istighasah
diisi dengan doa-doa dan dzikir-dzikir tertentu yang dibaca secara berjamaah
dan dipimpin oleh seorang Imam istighasah. Dalil dianjurkanya istighasah, atau
dzikir berjamaah antara lain al-Qur‘an surat al-Imran ayat 191:
(Yaitu)
orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan
berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya
berkata), “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha
Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”
Ada
sementara kalangan yang tidak menyepakati digunakannya dalil tersebut sebagai
pembolehan dzikir berjamaah. Mereka mengutip pendapat dari Syaikh Dr. Muhammad
bin Abdur Rahman al-Khumayyis dalam “Adz-Dzikr alJama’i baina al-Ittiba’wal
Ibtida‟. Menurutnya, sighat (konteks) jama’ dalam ayat di atas (yakni kata
―yadzkuruna’) adalah sebagai anjuran yang bersifat umum dan menyeluruh kepada
semua umat Islam untuk berdzikir kepada Allah Swt. Tanpa kecuali, bukan anjuran
untuk melakukan dzikir berjama'ah. Selain itu jika sighat jama’ dalam ayat
tersebut dipahami sebagai anjuran untuk melakukan dzikir secara berjama’ah atau
bersama-sama maka kita akan kebingungan dalam memahami kelanjutan ayat
tersebut. Disebutkan bahwa dzikir itu dilakukan dengan cara berdiri (qiyaman), duduk
(qu’udan) dan berbaring (‘ala junubihim), lalu bagaimanakah praktek dzikir
bersama-sama dengan cara berdiri, duduk dan berbaring itu? Apakah ada dzikir
berjama'ah dengan cara seperti ini? Selain pernyataan ketidaksepakatan
tersebut, yang dipermasalahkan juga oleh mereka yang tidak sependapat adalah
bahwa ayat tersebut turun kepada Rasulullah Saw. dan para shahabat berada di
samping beliau. Apakah Rasulullah Saw. dan para shahabat memahami ayat tersebut
sebagai perintah untuk dzikir bersama-sama satu suara? Pertanyaan-pertanyaan
tersebut dijawab dengan alasan Bahwa Rasulullah dan para sahabat pernah
melantunkan syair (Qasidah/Nasyidah) di saat menggali khandaq (parit). Rasul
Saw. dan sahabat r.a bersenandung bersama sama dengan ucapan: "Haamiiim
laa yunsharuun..". Cerita ini termuat dalam buku sejarah tertua, yakni
Kitab Sirah Ibn Hisyam Bab Ghazwat Khandaq. Kitab ini dikarang oleh seorang
Tabi‘in sehingga datannya dianggap lebih valid. Pada bab Bab Hijraturrasul saw-
bina' masjidissyarif, sebagaimana tertulis dalam Risalah Amaliyah NU, para
sahabat juga bersenandung saat membangun membangun Masjidirrasul saw dengan
melantunkan syair: "Laa 'Iesy illa 'Iesyul akhirah, Allahummarham Al
Anshar wal Muhaajirah." Senandung para sahabat kemudian diikuti oleh
Rasulullah dengan semangat. Mengenai makna berdiri (qiyaman), duduk (qu'udan)
dan berbaring ('alajunubihim), mengandung tafsir, bahwa ayat tersebut diatas
lebih dititikberatkan kepada bagaimana tata cara orang shalat, yaitu bisa
dilakukan dengan berdiri, duduk, maupun tiduran. Namun secara umum dapat juga
diartikan dzikir secara lafdziy. Seseorang dapat berdzikir kepada Allah dengan
segala tingkah sesuai kemampuannya. Dalam majlis dzikir, sebagian orang mungkin
duduk, sebagian lagi berdiri dan mungkin ada yang tiduran tergantung kondisi
masing-masing individu. Selain dalil di atas, juga ada hadis Qudsy yang
menyatakan anjuran untuk berdoa, berdzikir, dengan sirran wa jahran (pelan dan
terang), di dalam hati, dalam sendiri maupun berjamaah. "Bila ia (hambaku)
menyebut namaKu dalam dirinya, maka Aku mengingatnya dalam Diriku, bila mereka
menyebut namaKu dalam kelompok besar, maka Aku pun menyebut (membanggakan) nama
mereka dalam kelompok yg lebih besar dan lebih mulia". (HR Muslim).
saya terlahir dari keluarga lingkungan NU, yang saya heran kakak saya yang ikut pondok yang berbau sangat nu giat sekali mengikuti rangkaian kegiatan seperti istighosah tahlilan yasinan dan sebagainya. sedangkan saya sadar kalau seperti tahlilan dasarnya apa ya ,,,, saya teringat hadist 3 amalan yang tidak terputus setelah mati. dan selain itu seperti menggelar kenduri selamatan. kenduri menurut saya tradisi yang cenderung membuat mubadzir, dan selamatan seingat saya ada hadist atau ayat saya lupa, intinya hadiah dari mendoakan orang yang didoakan tidak diperbolehkan. jadi sekarang saya lebih dahulu berdasarkan sumber bukan asal ikut tradisi
BalasHapusDi bbrp hadis nabi pernah berjupa dg orang yg minta tolong setelah dioerhatikan ternyata itu dari sebuah makam akhitnya nabi mendoakan dan di ambilkan pelepah kurma di taruh diatasnya, (di contoh nu sekarang). Seandainya kamu mengabaikan hadis diatas, bisa juga tahlilan itu diselenggarakan oleh keluarga (anak) sebagai bentuk bakti amalan sholeh/sholehah kepada orang tua yg bisa nyambung ketika orang tua sdh tiada.
HapusDipondok itu kitab yg mau dikaji disesuaikan dg kemampuan murid dan bertahap sesuai porsinya otomatis lebih tepat dan sistematis. Kalau belajar sendiri dari buku atau internet bisa jadi tidak pas porsinya dan referensinya kurang jelas akhirnya lebih mengutamakan nalar dalam menafsirkan alquran atau hadist tanpa melihat asbabunnujumnya dan dalil2 lain itu bisa berbahaya.
Biasanya cenderung menyalahkan amalan orang lain, dan menganggap orang lain sesat.
Tdk ada yg mubadzir makanan dri tahlilan,selametan karna semua itu sedekah yg di bagi2 untuk tetangga kita, bla ada yg bilang makanan tahlilan,selametan itu mubadzir maka orang yg berkata seperti itu orang pelit kikir yg tdk mau bersedekah makanan ketetangga y.
BalasHapusAndaikan aku dekat,,
HapusAku mau hadirin kenduri..karna aku lapar..
Adakah yg ingin sedekah utkku(?)
Tdk ada yg mubadzir makanan dri tahlilan,selametan karna semua itu sedekah yg di bagi2 untuk tetangga kita, bla ada yg bilang makanan tahlilan,selametan itu mubadzir maka orang yg berkata seperti itu orang pelit kikir yg tdk mau bersedekah makanan ketetangga y.
BalasHapusTdk ada yg mubadzir makanan dri tahlilan,selametan karna semua itu sedekah yg di bagi2 untuk tetangga kita, bla ada yg bilang makanan tahlilan,selametan itu mubadzir maka orang yg berkata seperti itu orang pelit kikir yg tdk mau bersedekah makanan ketetangga y.
BalasHapusKasihan sekali anak ini , berbuat baik saj masih mikir Dalil . Muhammadiyah saja pada muktamar yg ke sekian sudah memperbolehkan Tahlilan , katanya dalilnya sudah ketemu.
BalasHapusBertahlil bukan tahlilan sebaiknya anda konfirmasi ke Muhamadiyah di kota anda
HapusKarena semua sudah ada ketentuannya,maka beribadah lah dengan ilmu.. Sembarangan atau Brlebihan (tidak berdasarkan hadis dan quran) dalam beribadah itu sama dengan menganggap ajaran islam kurang sempurna.. Naudzubillah
BalasHapus“Apa yang kalian lakukan?! Celaka kalian wahai ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian, para sahabat nabi kalian masih banyak, dan ini pakaian beliau juga belum rusak, perkakas beliau juga belum pecah, demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, kalian ini berada dia atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad, atau kalian sedang membuka pintu kesesatan? (Diriwayatkan oleh Ad-Darimy di dalam Sunannya no. 2o4, dan dishahihkan sanadnya oleh Syeikh Al-Al-Albany di dalam Ash-Shahihah 5/12)
BalasHapusWaduh mala ribet masalah gak jelas. Tegakan tuh sahadat & sholatnya dulu. Insyaalloh kita akan terarah sendiri sesuai petunjuk ALLOH SWT. sholatnya msh pd bolong2 termasuk aku. Mala bahas yg aneh2
BalasHapusYg mau tahlilan & istiqhosa monggo yg gak mau monggo gitu aja kok repot. Pake njlimet cari dalil segala. Yg gak boleh itu pulang istighosa bwh sandal teman. ITU JELAS DILARANG. Oleh agama & negara.
BalasHapusKalau ibadah cari dalillnya, kalau tidak ada dalil jangan dilakukan (contoh apakah ada dalil sholat subuh 3 rakaat, krn tdk ada dalil maka tidak boleh digunakan) Sedangkan muamalah cari larangannya, kalau dilarang jangan dilakukan (contoh apakah minum jus apokat ada dalilnya... tidak ada dalillnya..) wallahu A'lam...
HapusSaran saya, kalau ada dalilnya lakukan,dan kalau tidak ada dalil jangan dilakukan.
BalasHapusRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)
Ko hadist nya setengah gak dari awal....Afwan ahki...
HapusKembali ke Al quran dan sunnah rosul
BalasHapusOke
HapusOke.... Bgai mana caranya...imam buhori aja yg menghimpun hadist masih bermadhab.... Apa kita sudah bisa melebihi imam Bukhari..dalam bidang ilmu atau ibadah...
HapusBrrbeda pandangan, berbeda pendapat bahkan berbeda manhaj jangan dipandang sbg org/kelp yg salah, tertolak amalnya dll... Hentikan.
BalasHapusBerangkatlah dari yg wajib yaitu persatuan baru yg sunnah dst...
Sehingga Islam kuat, muslim besatu & izzah islam nomor satu...
Allohu Akbar...
Yg belum pernah istighosah... Cobalah...
HapusAlloh akan melembutkan hati & menuntun Anda...
Kalo tahlilan boleh...
BalasHapus3 amalan yg tdk terputus, doa anak...(bukan tetangga) jadi ada baiknya pas tahlilan anak si mayit ikut serta, tidak sibuk didapur...sedangkan berkat/makanannya anggap saja terimkasih dari sianak utk tetangga yg sudah menemani mendoakan...
Ilmu Allah maha luas saudaraku..janganlah kita saling menyalahkan..saling menghormati..itu kuncinya...jadikan Ukhuwah Islamiyah yang utama..
BalasHapusKlo di tempat kami nama tahlilan di rubah dengan baca alquran, baca tahlil, baca tahmidz, dan berdoa bersama-sama. Insya allah dg cara seperti ini ada dalilnya.
BalasHapusKalaulah ada suatu perkara yng diperselisihkan maka kembalikanlah ke qur'an dan sunnah,wallohua'lam
HapusKalau ada suatu perkara diperselisihkan mka kembalikan ke qur'an dan sunnah,wallohua'lam
BalasHapusKalau ada suatu perkara diperselisihkan mka kembalikan ke qur'an dan sunnah,wallohua'lam
BalasHapussaya pribadi kalau itu ibadah tipis sekali dalilnya saya tinggalkan dulu..masih banyak ibadah ibadah yang jelas dalilnya yang bisa kita kejar pahalanya.dan seperti hukum isbal saya lakukan dengan pertimbangan kalo celana panjang kuatir dosa di naikan di atas mata kaki tidak menggugurkan keislaman seseorang,masih menutup aurat laki laki,tidak mengganggu ketertiban umum,hanya di cap radikal,aliran celana cingkrang,wahabbi dan semua itu tidak sakit di badan dan di hati
BalasHapusKalo saya dalam soal ibadah sebaik nya ada tuntunanya, naik dari Qur'an atau Hadist, krn Allah menurunkan agama Islam sdh sepurna melalui Nabi Muhammad sholallahu 'alaihiwasallam
BalasHapus