QUNUT SHUBUH
A. Mensunnahkan
Pendapat madzhab yang menetapkan bahwa
qunut subuh adalah sunnah menyatakan bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat
kepala dari ruku‘(i‘tidal) pada raka‘at kedua shalat Shubuh beliau membaca
qunut. Dan demikian itu ―Rasulullah SAW lakukan sampai meninggal dunia (wafat).
(HR. Ahmad dan Abd Raziq). Imam Nawawi
menerangkan dalam kitab Majmu‘nya:
―Dalam Madzhab kita (madzhab Syafi’i)
disunnahkan membaca qunut dalam shalat Shubuh, baik karena ada mushibah maupun
tidak. Inilah pendapat mayoritas ulama salaf. (al-Majmu’, juz 1 : 504)
Chalil Nafis menjelaskan bahwa
melakukan qunut shalat subuh adalah sunnah ab’adh, yakni ibadah sunnah yang
jika lupa tertinggal mengerjakannya disunatkan melakukan sujud sahwi setelah
duduk dan membaca tahiyat akhir sebelum salam.
Terdapat pula hadis-hadis yang menguatkan pendapat tersebut, yakni:
Hadis Anas r.a:
“Sesungguhnya Nabi s.a.w. berqunut
selama sebulan mendoakan kebinasaan atas mereka, kemudian meninggalkannya. Maka
adapun pada sembahyang subuh, beginda masih berqunut sehingga wafat. (HR jamaah
dan dianggap sahih oleh al-Hakim, alBaihaqi, al-Daruquthni dll.)
Riiwayat dari al-Awwam bin Hamzah,
katanya: “Aku bertanya Abu Usman mengenai qunut pada sembahyang subuh, dia
berkata: Selepas rukuk. Aku berkata: Dari siapa? Dia berkata: Dari Abu Bakar,
Umar dan Ustman. (HR al-Baihaqi dan dianggapnya sebagai sahih)
Riwayat al-Baihaqi dari Abdullah bin
Mua’qqal, katanya: “Ali berqunut pada sembahyang subuh.” Di dalam al-Mudauwanah al-Kubra: Waqi’
berkata dari Fithr dari Atho’, “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. berqunut pada
sembahyang subuh, dan sesungguhnya Abu Musa al-Asy’ari, Abu Bakrah, Ibnu Abbas
dan al-Hasan berqunut pada sembahyang subuh.”
Riwayatkan dari Anas bin Malik dan Abu Rafi’ bahwa kedua-duanya
bersembahyang subuh di belakang Umar, dia berqunut selepas rukuk.
B. Tidak Mensunnahkan
Bagi orang atau kelompok yang tidak
sependapat dengan pemahaman disunnahkannya qunut pada shalat shubuh berdasarkan
pemikiran bahwa:
1) Setelah diteliti kumpulan
maam-macam hadis tentang qunut, maka muktamar berpendapat bahwa qunut sebagai
bagian dari pada shalat tidak khusus hanya diutamakan pada shalat subuh
(keterangan dibawah)
2) Bacaan do’a: ―Allahummahdini fiman
hadait… dan seterusnya tersebut tidaklah sah (keterangan dibawah)
3) Penerapan hadis hasan tentang do’a
tersebut dalam phoin (2) untuk khusus dalam qunut subuh tidak dibenarkan
(keterangan dibawah)
Al-Ustadz Abu Muhammad Dzulkarnain,
yang menyangkal disunnahkannya qunut subuh.
Abu Muhammad Dzulkarnain mengatakan bahwa, dalil hadis: Terus-menerus
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam qunut pada sholat subuh sampai beliau
meninggal dunia yang dikeluarkan oleh Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110
no.4964, terdapat dalam kitab-kitab lain adalah mungkar”. Menurutnya, hadits
ini memang dishahihkan oleh Muhammad bin Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana
dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy.
Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata: Bagaimana bisa
sanadnya menjadi shahih sedang rawi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob I’ bin
Anas adalah Abu Ja’far Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi (dikritik). Berkata
Ibnu Hambal dan An-Nasa`i: Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat). Berkata Abu
Zur‘ah: Yahimu katsiran (Banyak salahnya). Berkata AlFallas: ―Sayyi`ul hifzh
(Jelek hafalannya). Dan berkata Ibnu Hibban: ―Dia bercerita dari rawi-rawi yang
masyhur hal-hal yang mungkar. Lebih
jauh, Abu Muhammad Dzulkarnain mengutip pendapat Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma‘ad
jilid I setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang
salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja‘far Ar-Rozy,
beliau berkata: ―Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-Rozy adalah orang
yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah
oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia
bersendirian dengannya. Hadits yang
sedang kita bahas itu memiliki tiga jalan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu,
tetapi semuanya jalan tersebut dianggap lemah. Di antara mereka yang
melemahkannya adalah adalah Ibnul Jauzi dalam al-Ilal al Mutnahiyah (1/444),
Ibnu at Turkimani dalam Ta‘liq ‘ala al Baihaqi, Ibnu Taimiyyah dalam Majmu‘
Fatawa (22/374), Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma‘ad (1/99), al Hafidz Ibnu Hajar
dalam at Talkhis al Khabir (1/245). Dan diantara ulama mutaakhkhirin adalah al
Albani dalam silsilah ad Dha‘ifah (1/1238). Selain itu, hadis tersebut
bertentangan dengan logika; yaitu bagaimana mungkin Nabi saw. selalu qunut
dalam shalat subuh dan membaca do‘a rutin sementara tidak diketahui sama sekali
do’a yang dibaca itu. Tidak dalam hadits shahih maupun dhaif.
Para sahabat yang paling mengerti
tentang sunnah seperti Ibnu Umar radhiallahu‘anhuma mengingkarinya dengan
mengatakan: “Kami tidak pernah melihat dan tidak mendengarnya.” Apakah masuk
akal jika dikatakan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam selalu qunut, sedangkan
Ibnu Umar radhiallahu‘anhu bersaksi: “Kami tidak pernah melihat dan
mendengarnya?” demikian, sebagaimana termaktub dalam Majmu’ Fatawa. Selain itu,
beberapa dalil yang biasanya dipakai untuk menyangkal pendapat yang mengatakan
qunut subuh adalah sunnah adalah hadist berikut:
Dari Abu Malik al-Asyaja’i, katanya:
―Aku berkata kepada ayahku: “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah
bersembahyang di belakang Rasulullah s.a.w., Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali, di
sini di Kufah selama hampir lima tahun, adakah mereka berqunut?” Dia menjawab:
“Wahai anakku itu adalah bid’ah. (HR Ahmad, al-Tarmizi & Ibnu Majah)
Ibnu Mas‘ud, berkata: ―Rasulullah
saw. tidak pernah berqunut di dalam sembahyangnya sekalipun. (HR al-Thabrani,
al-Baihaqi & al-Hakim)
Sesungguhnya Nabi saw. pernah
berqunut sebulan lamanya, kemudian baginda meninggalkannya (tidak berqunut
lagi). (HR Ahmad)
😎 Bergaya Sambil Mencari Pahala, Kenapa Tidak 😎
BalasHapus.
Dengan Kaos Dakwah dari Gootick Apparel yang akan membuat penampilan teman-teman pasti berbeda dari yang lain 😍😍😍
.
Dengan bahan Material dari Catton Bamboo yang memiliki kualitas tidak perlu di ragukan dan Sablon yang Rapih dan Kuat. Baca Terlebih dahulu kelebihan dari Cotton Bamboo ==>> https://bit.ly/39lCBC7 <<==
Tersedia 5 tulisan bermakna Islami dan pilihan warna yang pastinya cocok di pakai untuk kegiatan sehari-hari yang akan terlihat Elegan dan Simple, Rapih dan Pastinya Keren.
.
"Promo HEMAT" Harga Normal Rp.100 K dan dapatkan potongan diskon harga sebesar Rp. 30 K.
.
Untuk informasi pemesanan silahkan klik link dibawah ini, untuk di arahk
.
Kaos Dakwah Terbaru
Testimoni di Instagram: #gootickapparel
.
Tunggu apalagi Langsung Ambil Promonya selagi masih Tersedia
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Mungkin Kau Sering Lupa Kebaikan Istrimu