Bagi yang Belum Tau, Baca Kebenaran Tentang Qunut Shubuh

QUNUT SHUBUH

A. Mensunnahkan

Pendapat madzhab yang menetapkan bahwa qunut subuh adalah sunnah menyatakan bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat kepala dari ruku‘(i‘tidal) pada raka‘at kedua shalat Shubuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu ―Rasulullah SAW lakukan sampai meninggal dunia (wafat). (HR. Ahmad dan Abd Raziq).  Imam Nawawi menerangkan dalam kitab Majmu‘nya:  
―Dalam Madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat Shubuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulama salaf. (al-Majmu’, juz 1 : 504) 
Chalil Nafis menjelaskan bahwa melakukan qunut shalat subuh adalah sunnah ab’adh, yakni ibadah sunnah yang jika lupa tertinggal mengerjakannya disunatkan melakukan sujud sahwi setelah duduk dan membaca tahiyat akhir sebelum salam.  Terdapat pula hadis-hadis yang menguatkan pendapat tersebut, yakni: Hadis Anas r.a:  
“Sesungguhnya Nabi s.a.w. berqunut selama sebulan mendoakan kebinasaan atas mereka, kemudian meninggalkannya. Maka adapun pada sembahyang subuh, beginda masih berqunut sehingga wafat. (HR jamaah dan dianggap sahih oleh al-Hakim, alBaihaqi, al-Daruquthni dll.)  
Riiwayat dari al-Awwam bin Hamzah, katanya: “Aku bertanya Abu Usman mengenai qunut pada sembahyang subuh, dia berkata: Selepas rukuk. Aku berkata: Dari siapa? Dia berkata: Dari Abu Bakar, Umar dan Ustman. (HR al-Baihaqi dan dianggapnya sebagai sahih)
Riwayat al-Baihaqi dari Abdullah bin Mua’qqal, katanya: “Ali berqunut pada sembahyang subuh.”  Di dalam al-Mudauwanah al-Kubra: Waqi’ berkata dari Fithr dari Atho’, “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. berqunut pada sembahyang subuh, dan sesungguhnya Abu Musa al-Asy’ari, Abu Bakrah, Ibnu Abbas dan al-Hasan berqunut pada sembahyang subuh.”  Riwayatkan dari Anas bin Malik dan Abu Rafi’ bahwa kedua-duanya bersembahyang subuh di belakang Umar, dia berqunut selepas rukuk.  

B. Tidak Mensunnahkan

Bagi orang atau kelompok yang tidak sependapat dengan pemahaman disunnahkannya qunut pada shalat shubuh berdasarkan pemikiran bahwa:
1) Setelah diteliti kumpulan maam-macam hadis tentang qunut, maka muktamar berpendapat bahwa qunut sebagai bagian dari pada shalat tidak khusus hanya diutamakan pada shalat subuh (keterangan dibawah)
2) Bacaan do’a: ―Allahummahdini fiman hadait… dan seterusnya­ tersebut tidaklah sah (keterangan dibawah)
3) Penerapan hadis hasan tentang do’a tersebut dalam phoin (2) untuk khusus dalam qunut subuh tidak dibenarkan (keterangan dibawah)
Al-Ustadz Abu Muhammad Dzulkarnain, yang menyangkal disunnahkannya qunut subuh.   Abu Muhammad Dzulkarnain mengatakan bahwa, dalil hadis: Terus-menerus Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam qunut pada sholat subuh sampai beliau meninggal dunia yang dikeluarkan oleh Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 no.4964, terdapat dalam kitab-kitab lain adalah mungkar”. Menurutnya, hadits ini memang dishahihkan oleh Muhammad bin Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy. Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata: Bagaimana bisa sanadnya menjadi shahih sedang rawi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob I’ bin Anas adalah Abu Ja’far Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi (dikritik). Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i: Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat). Berkata Abu Zur‘ah: Yahimu katsiran (Banyak salahnya). Berkata AlFallas: ―Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya). Dan berkata Ibnu Hibban: ―Dia bercerita dari rawi-rawi yang masyhur hal-hal yang mungkar.  Lebih jauh, Abu Muhammad Dzulkarnain mengutip pendapat Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma‘ad jilid I setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja‘far Ar-Rozy, beliau berkata: ―Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-Rozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya.  Hadits yang sedang kita bahas itu memiliki tiga jalan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, tetapi semuanya jalan tersebut dianggap lemah. Di antara mereka yang melemahkannya adalah adalah Ibnul Jauzi dalam al-Ilal al Mutnahiyah (1/444), Ibnu at Turkimani dalam Ta‘liq ‘ala al Baihaqi, Ibnu Taimiyyah dalam Majmu‘ Fatawa (22/374), Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma‘ad (1/99), al Hafidz Ibnu Hajar dalam at Talkhis al Khabir (1/245). Dan diantara ulama mutaakhkhirin adalah al Albani dalam silsilah ad Dha‘ifah (1/1238). Selain itu, hadis tersebut bertentangan dengan logika; yaitu bagaimana mungkin Nabi saw. selalu qunut dalam shalat subuh dan membaca do‘a rutin sementara tidak diketahui sama sekali do’a yang dibaca itu. Tidak dalam hadits shahih maupun dhaif.
Para sahabat yang paling mengerti tentang sunnah seperti Ibnu Umar radhiallahu‘anhuma mengingkarinya dengan mengatakan: “Kami tidak pernah melihat dan tidak mendengarnya.” Apakah masuk akal jika dikatakan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam selalu qunut, sedangkan Ibnu Umar radhiallahu‘anhu bersaksi: “Kami tidak pernah melihat dan mendengarnya?” demikian, sebagaimana termaktub dalam Majmu’ Fatawa. Selain itu, beberapa dalil yang biasanya dipakai untuk menyangkal pendapat yang mengatakan qunut subuh adalah sunnah adalah hadist berikut:
Dari Abu Malik al-Asyaja’i, katanya: ―Aku berkata kepada ayahku: “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah bersembahyang di belakang Rasulullah s.a.w., Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali, di sini di Kufah selama hampir lima tahun, adakah mereka berqunut?” Dia menjawab: “Wahai anakku itu adalah bid’ah. (HR Ahmad, al-Tarmizi & Ibnu Majah) 
Ibnu Mas‘ud, berkata: ―Rasulullah saw. tidak pernah berqunut di dalam sembahyangnya sekalipun. (HR al-Thabrani, al-Baihaqi & al-Hakim)

Sesungguhnya Nabi saw. pernah berqunut sebulan lamanya, kemudian baginda meninggalkannya (tidak berqunut lagi). (HR Ahmad) 

1 komentar:

  1. 😎 Bergaya Sambil Mencari Pahala, Kenapa Tidak 😎
    .
    Dengan Kaos Dakwah dari Gootick Apparel yang akan membuat penampilan teman-teman pasti berbeda dari yang lain 😍😍😍
    .
    Dengan bahan Material dari Catton Bamboo yang memiliki kualitas tidak perlu di ragukan dan Sablon yang Rapih dan Kuat. Baca Terlebih dahulu kelebihan dari Cotton Bamboo ==>> https://bit.ly/39lCBC7 <<==

    Tersedia 5 tulisan bermakna Islami dan pilihan warna yang pastinya cocok di pakai untuk kegiatan sehari-hari yang akan terlihat Elegan dan Simple, Rapih dan Pastinya Keren.
    .
    "Promo HEMAT" Harga Normal Rp.100 K dan dapatkan potongan diskon harga sebesar Rp. 30 K.
    .
    Untuk informasi pemesanan silahkan klik link dibawah ini, untuk di arahk
    .
    Kaos Dakwah Terbaru
    Testimoni di Instagram: #gootickapparel
    .
    Tunggu apalagi Langsung Ambil Promonya selagi masih Tersedia


    Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
    Mungkin Kau Sering Lupa Kebaikan Istrimu

    BalasHapus