Mengenai
wahyu para ahli tafsir, kalam dan ahli lughah berbeda pendapat satu sama lain.
pendapat-pendapat itu apabila diringkaskan sarinya bahwa wahyu adalah yang
dibisikkan kedalam sukma, di ilhamkan dan isyarat cepat yang lebih mirip kepada
dirahasiakan daripada dizhahirkan.
Didalam
Al-Qur’an terdapat lafadz wahyu dan lafad-lafad yang diambil daripadanya
kira-kira tujuh puluh kali dan dipakai dengan beberapa arti. Dalam surat Maryam
ayat 11 dipakai dengan arti isyarat, dalam surat Al-An’am ayat 121 dipakai
dengan arti perundingan-perundingan yang jahat dan bersifat rahasia, dalam
surat An-Nahl ayat 68 dipakai dengan arti ilham yang bersifat thabiat dan
didalam surat Al-Qashash ayat 7 dipakai dengan arti ilham yang diberikan
(di-ilham-kan) kepada selain dari Nabi dan selain dari Malaikat.
Apabila
kita periksa sunnah Allah yang ditetapkan Allah untuk berhubungan dengan para
Rasul –Nya adalah sebagai berikut:
a. Allah swt.
Memerintahkan malaikat turun membawa amar dan wahyu
b. Allah swt.
Menjadikan malaikat pesuruh-pesuruh yang menyampaikan segala suruhan dari Allah
kepada manusia
c. Allah swt.
Membisikan sesatu makna kedalam hati orang yang Tuhan berkehendak berbicara
dengan orang itu.
d. Allah swt.
Memperdengarkan perkataan-Nya kepada siapa yang dikehendaki dengan tidak
memaknai perantara dan tidak pula menampakkan diri.
e. Allah swt.
Memerintahkan Ruh al-Qudus atau Ruh al_Amin yaitu jibril supaya memebisikannya
dalam jiwa Nabi.
Cara
ketiga, keempat dan kelima dapat kita ketahui dari surat Asy-Syura [42] ayat 51
dalam ayat ini diterangkan bahwa ada tiga cara Allah swt. Menyampaikan kitab-Nya
kepada Rasul
a.
Menurunkan
wahyu
b.
Memperdengarkan
suara dari belakang hijab (tidak menampakkan yang bersurara)
c.
Mengutus
malaikat (mengirim sorang pesuruh) untuk membawa wahyu
Yang
dimaksudkan wahyu pada surat Asy-Syura [42] ayat 21 ialah sesuatu yang
dibisikkan (dihujamkan) kedalam sukma.
Perlu
ditegaskan bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad dengan
perantaraan Ruh al-Qudus (jibril) bukan dengan cara membisikan dan bukan dengan
cara memeperdengarkan dari belakang hijab sebagaimana yang dilakukan terhadap
Nabi Musa as.di Thusina. Untuk memperjelas keterangan tersebut maka perhatikan
keterangan berikut
Wahyu
menurut bahasa adalah isyarat yang cepat dengan tangan dan sesuatu isyarat yan
gdilakukan bukan dengan tangan. Juga bermakna surat dan tulisan, sebagaimana
bermakna pula segala yang kita sampaikan kepada orang lain untuk diketahuinya.
Telah
dipakai dengan arti isyarat dengan tangan ataupun dengan yang ain dalam firman
Allah:
“Makai
Ia mewahyukan (memberi isyarat) kepada mereka supaya bertasbihlah kamu pada
waktu pagi dan pada waktu petang.” (Q.S Maryam [19]:11)
Diartikan
dengan makna ilham dimaknakan dalam firman Allah:
“Dan
telah kami wahyukan (Kami ilham-kan) kepada ibu Musa.” (Q.S Al-Qashash [28]:7)
Wahyu
menurut istilah adalah sebutan bagi sesuatu yang dituangkan dengan cara cepat
dari Allah kedalam dada Nabi-nabi-Nya sebagaimana dipergunakan juga untuk lafad
Al-Qur’an). Penyampaian wahyu adakalanya dengan menurunkan kitab, seperti
At-Taurat, menurut pendapat sebagian orang atau dengan mengutus malaikat jibril
seperti wahyu Al-Qur’an atau dengan memimpikkan seperti mimpi-mimpi Nabi
dipermulaan nubuwwah-Nya, atau dengan jalan meng-ilhamkan atau dengan jalan
lain.
0 komentar:
Posting Komentar